CONTOH FAKTA INTEGRITAS DI YAYASAN PENDIDIKAN TAHUN 2024
YAYASAN BAROKAH ILAHI
“YBI”
KECAMATAN BUNGBULANG KABUPATEN GARUT
AKTA NOTARIS: YOOCE SOFIATI YUSUF, SH. No. 2, 26-03-2012
Alamat: Kp. Kebonjambe 03/03 Ds. Wangunjaya Kec. Bungbulang Kab Garut 44165
PAKTA INTEGRITAS GURU
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :………………………………………………………
Tempat, tanggal lahir : ………………………………………………………
Pendidikan Terakhir/ Jurusan :……………………………………………………….
NUPTK/Peg Id :……………………………………………………….
Alamat Rumah :……………………………………………………….
……………………………………….........................
MENYATAKAN
1. Sanggup dan bersedia mentaati dan mematuhi peraturan-peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan di MTs/MA Al Fadilah.
2. Sanggup dan bersedia hadir di sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum jam mengajar dimulai.
3. Sanggup dan bersedia memprioritaskan kegiatan mengajar dan atau kegiatan lain yang telah diagendakan madrasah (terkecuali untuk kepentingan darurat).
4. Sanggup dan bersedia melaksanakan tatap muka (mengajar), jika terdapat perubahan jadwal pelajaran sewaktu-waktu.
5. Sanggup dan bersedia menjadi guru piket, wali kelas dan atau pembina ekstrakurikuler apabila diminta oleh pihak madrasah, dan melaksanakan tugas sesuai tugas pokok masing-masing.
6. Sanggup dan bersedia menjaga etika dan moral serta nama baik MTs/MA Al Fadilah
7. Sanggup dan bersedia membuat seluruh Administrasi Pembelajaran yang telah ditentukan
madrasah (Buku I, II dan III), kisi-kisi soal ujian, soal ujian dan evaluasi pembelajaran sesuai
dengan waktu yang ditentukan.
8. Sanggup dan bersedia tidak mengadakan pemungutan uang dari siswa-siswi tanpa seizin
pimpinan madrasah
9. Sanggup memiliki kehadiran dikelas atau pada saat jam tatap muka minimal 94%
10. Sanggup memberikan suri tauladan yang terpuji dan bersedia mendidik siswa menjadi anak yang
berakhlak mulia sesuai visi dan misi madrasah.
11. Sanggup tidak melakukan unjuk rasa (demontrasi) dan segala sesuatu masalah diselesaikan
dengan ciri khas musyawarah dan mufakat
12. Fakta Integritas dibuat setahun sekali jika dikehendaki oleh pihak madrasah.
Demikian pernyataan ini saya buat, apabila dikemudian hari saya tidak memenuhi ketentuan diatas, saya bersedia menerima sanksi baik berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan/pemberhentian pemberian honorarium, penundaan/pemberhentian pemberian tunjangan fungsional dan tunjangan sertifikasi atau tunjangan lainnya, serta pemberhentian sebagai Tenaga Pengajar.
Garut,…… Juli 2024
Yang Membuat Pernyataan
Mat 10.000,-
…………………………………..
Comments
Post a Comment