Bantuan Subsidi Upah/BLT/ GTK NonPNS Kemenag Tahun 2020.

Para guru honorer yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapatkan BLT Guru Honorer Kemenag pada bulan ini.

Pencairan dana BLT Guru Honorer Kemenag sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir November dan awal Desember 2020.

Dikabarkan, nantinya penerima BLT Guru Honorer Kemenag ini akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.

Jumlah penerima dana BLT Guru Honorer Kemenag dengan total jumlah sebanyak 543.928 GTK Non-PNS pada RA atau Madrasah.

Selain itu, ada 93.480 guru PAI non-PNS di sekolah umum juga menerima bantuan. Total anggaran mencapai Rp1.147.334.400.000.

Direktur GTK Madrasah M Zain mengatakan, BLT Guru Honorer Kemenag ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru. Khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19

Namun sayang, di ending cerita yang mendapatkan BLT itu hanya yang berstatus Guru, sedangkan Tenaga Kependidikan tidak. Kalau memang tenaga kependidikan/staff tidak akan dilibatkan dalam bantuan ini, kenapa diawal usulan itu fitur data bantuannya diaktifkan di Simpatika, kasihan mereka sudah susah payah untuk membuat rekening Bank, di harapan pasti akan mendapatkan bantuan subsidi upah, eh ternyata diakhir hanya guru saja. 

Mohon kepada para pemangku jabatan yang ada di lingkungan Kemenag untuk diperhatikan nasib mereka para tenaga kependidikan. Semoga Indonesia lebih maju lagi.

Wassalamu'alaikum, Wr,Wb.

Degun Family

Comments

  1. semoga saja ditahun ini 2021 para staffjuga mendapatkan bantuan dari Pemerintah,bukan hanya guru saja

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts